
Barisan Pemerintah Kabupaten Flores Timur,di Forum Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Flores Timur,dalam lanjutan penelusuran dana Covid-19 pada Dinas Kesehatan Flores Timur.hari Kedua,Kamis (9/9) .Foto : BNN/Emnir.
Larantuka/BaliNewsNetwork.com-Lanjutan penelusuran pemanfaatan anggaran penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur di Tahun 2020 oleh anggota gabungan komisi DPRD Kabupaten Flores Timur dalam ruang rapat kerja gabungan komisi DPRD Flores Timur,Kamis (9/9) pun berakhir.
Walau berhiaskan dengan lentingan ‘serangan’ dan ‘sengatan’ dari beberapa anggota gabungan komisi akibat sajian data yang membingungkan bahkan perbedaan data sebagaimana yang dilantangkan Muhammad Ikram Ratuloli pada persoalan jumlah rapid test yang terdistribuikan ke sejumlah puskesmas yang memicu perdebatan hingga berbuntut pada ketukan palu skorsing oleh pimpinan sidang,(Rabu,8/9) ,namun semuanya itu terjelaskan dengan sempurna oleh Kadis Kesehatan dr.Agustinus Ogie Silimalar dalam lanjutan sidang tersebut di Kamis (9/9).
Alhasil, keseluruhan item kegiatan dan pembiayaan yang bersumber dari total anggaran Rp 1.150.789.650 itu, diterima oleh forum rapat kerja gabungan komisi DPRD Flotim.Mathias Werong Enay pun menutup aktivitas penelusuran pemanfaatan anggaran Covid-19 yang bersarang pada Dinkes Flotim itu dengan ketukan palu sidang. *(Emnir).
Editor : Rahman Sabon Nama