
Kepala Desa Lamaole, Maria Matilde Kilu Keban,S.Pd. Foto : BNN/ Emnir.
Solor/BaliNewsNetwork.com-Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Desa Lamaole, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT, Tahun 2019 dan Tahun 2020 yang disampaikan Kepala Desa,Maria Matilde Kilu Keban pada Jumad, 14 Mei 2021, diwarnai aksi protes beberapa peserta rapat.
Buntutnya, pelaksanaan LPPD untuk 2 Tahun Anggaran itu pun ‘dihentikan’ Ketua BPD setempat, dan akan dilanjutkan setelah pihak Pemdes Lamaole melakukan pembenahan dokumen LPPD tersebut.
Kades Tilde Keban ketika dikonfirmasi di Kantor Desa Lamaole, Senin (18/5) membenarkan hal itu, dan bersama perangkatnya telah mengagendakan kelanjutan penyampaian LPPD tersebut pada Rabu (19/5).
“Memang benar, ada lentingan protes dari beberapa warga (peserta rapat) yang mempersoalkan baik itu tentang rangkaian acara, tentang kenapa LPPD Tahun 2019 dan 2020 yang baru tersampaikan sekarang, hingga kenapa dokumen LPPD tersebut tidak dibagikan terlebih dahulu kepada warga untuk dipelajari. Saya lalu menjelaskan semua hal yang dipersoalkan itu, dan pelaksanaan penyampaian LPPD untuk Tahun 2019 pun terlaksana dan tebahaskan dalam komisi-komisi. Baru satu Bidang untuk LPPD Tahun 2019 yang sempat diplenokan, namun akibat waktu yang sudah tidak memungkinkan, karena waktu sudah sore, Ketua BPD lalu menyarankan untuk menyudahi rapat itu. Forum rapat lalu menyetujui usulan itu sembari tetap mengingatkan kami untuk meng-clear-kan beberapa hal yang ditemukan mereka sebagai kejanggalan, dan akan tersampaikan dalam rapat lanjutan nantinya.”jelas Tilde Keban.
Walau tak menyangka bakal menghadapi arus protes tersebut, namun Kades perempuan perdana di nusa Solor itu mengaku sangat siap menjelaskan dalam forum lanjutan LPPD yang telah direncanakan mereka pada,esok, Rabu 19 Mei 2021 itu.
Tentang aksi protes yang dilantangkan oleh Irsel Toron, Samson Toron, Paulus Wayong Keraf , Yovan Kelen, dan Maria Gire dalam forum penyampaian LPPD pada Jumad (14/5) lalu itu, pun dibenarkan oleh Ignasius Nasu Lewar, salah seorang tokoh masyarakat di desa tersebut.
Termasuk dirinya yang mempersoalkan tentang urutan acara, Ignasius Lewar terhadap kenyataan yang tersaksikan pada rapat penyampaian LPPD Tahun 2019 dan Tahun 2020 itu menilai, Kades Tilde bersama perangkatnya terkesan tidak siap, dan asal melaksanakan salah satu kewajiban itu, sebagaimana berbiasa pada tahun-tahun sebelumnya di masa pemerintahannya.

Ignasius Nasu Lewar
“Wajar saja ada arus protes. Kami protes bukan karena faktor sentimen pribadi, namun karena kami sebagai masyarakat Desa Lamaole rindu melihat penyelenggaraan pemerintahan di desa kami ini terlaksana dengan baik, dikelolah secara transparan, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,j ujur dalam nuansa solidaritas-kekeluargaan. Semuanya ini demi kemajuan Lewotanah. Bagaimana mungkin kami mengikuti perkembangan penyelenggaraan pemerintahan kalau LPPD Tahun 2019 dan Tahun 2020 baru terlaporkan di saat ini, di Tahun 2021 ? Alasan covid sebagaimana dijelaskan Kades, itu bagi saya dan mungkin bagi warga yang lain adalah alasan yang tidak masuk akal. Apalagi dokumen LPPD itu pun dibagikan disaat rapat. Bagaimana kita paham isi dokumen itu dalam tenggang waktu yang sangat kasip ? Belum lagi penyajiannya pun amburadul. Hal itu membuktikan ketidaksiapan mereka, dan terkesan asal terlaksana ! Tidak bisalah seperti itu !” tandas Ignas Lewar.
Ignas pun berharap agar Kades Tilde Keban bersama perangkatnya, lebih siap di pelaksanaan lanjutan penyampaian LPPD Tahun 2019 dan LPPD Tahun 2020 nantinya. *(Emnir).
Editor : Rahman Sabon Nama