Kondisi lengangnya Pelabuhan Ferry Waibalun-Larantuka,Kabupaten Flores Timur di Jumat, (3/4) pukul 06.15 Wita. Foto: BNN/Emnir
Larantuka/BaliNewsNetwork-Di saat Pemerintah Kabupaten Flores Timur sedang berkonsentrasi penuh terhadap usaha pemutusan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Flores Timur, muncul pula ketidakpatuhan pihak armada penyeberangan KMP Ferry Ranaka terhadap instruksi Bupati Flores Timur tentang jam bongkar (pukul 07.00 wita ) usai semua armada milik PT ASDP tersebut sandar di Pelabuhan Waibalun-Larantuka.
Ratusan penumpang yang diberangkatkan dari pelabuhan Bolok-Kupang itu langsung diturunkan bersama barang bawaan mereka di Pelabuhan Ferry Waibalun, Jumat (3/4) ketika sandar pada pukul 04.00 Wita tanpa ada pemeriksaan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur.
Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Flotim yang baru tiba di pelabuhan Waibalun pada pukul 06.00 Wita pun terkejut dengan situasi kelengangan di wilayah pelabuhan Waibalun itu. Mereka hanya mendapati sekitar 5-6 penumpang yang masih berada di wilayah pelabuhan tersebut. Seperti apa kondisi ke-206 penumpang sebagaimana manifest penumpang kapal tersebut, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 belum bisa memastikannya.
Berang atas perisitwa kecolangan itu, atas koordinasi berjenjang ala internal Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur, Nahkoda KMP Ranaka bersama pihak ASDP Cabang Larantuka pun ‘diadili’ Tim atas pembangkangan terhadap Instruksi Bupati Flotim khususnya pada point jam sandar dan waktu untuk menurunkan penumpang yang terwajibkan pada pukul 07.00 Wita tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, BaliNewsNetwork.com belum mendapatkan penjelasan resmi dari Satuan Petugas Percepatan Penanganan Covid-19 atas peristiwa kecolongan tersebut. Namun dari himpunan informasi, ketidakpatuhan pihak KMP Ranaka tersebut bukanlah unsur kesengajaan, namun murni berangkat dari ketidaktahuan mereka akan adanya Instruksi Bupati Flores Timur itu.
“Kapal ini barusan selesai menjalani masa doking dan baru menjalani pelayaran ke Larantuka. Mereka tidak tau akan adanya instruksi itu. Karena mereka tidak disampaikan akan adanya instruksi tersebut sehingga bagi mereka adalah melakukan olah gerak sandar dan menurunkan penumpang serta semua barang bawaaannya sebagaimana biasa ketika sandar. Anehnya petugas ASDP di sini malah menerima tali ketika kapal sedang olah gerak. Mereka seharusnya sudah bisa menginformasikan ke Kapal kalau ada intruksi itu, agar mereka berlabuh dulu hingga di pukul 07.00 Wita baru merapat dan menjalani pemeriksaan. Namun petugas ASDP malah tidak ada beban terima tali,” tutur beberapa sumber kepada BaliNewsNetwork.com di Pelabuhan Waibalun, pukul 08.00 Wita menyayangkan kecolongan tersebut.
Sementara itu, terkait kondisi kekinian atas giat pemantauan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur per posisi Jumad (3/4) pukul 20.00 wita, terdata jumlah screening terhadap para pelaku perjalanan yang masuk di wilayah Flotim sebanyak 4.070 orang. Dari jumlah tersebut, terinventarisir ada 1.020 pelaku perjalanan yang berasal dari daerah terjangkit atau terinfeksi Covid-19. Data ini belum termasuk pendataan penumpang KMP Ranaka yang lolos dari aktivitas pemeriksaan tim itu.Sedangkan jumlah ODP bertambah menjadi 9 orang. (Emnir)
Editor : Rahman Sabon Nama