Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, dokter Agustinus Ogie Silimalar (berompi putih) sedang menjelaskan aktivitas yang telah dilaksanakan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam Forum Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Flores Timur belum lama ini. Foto: BNN/Emnir.
Larantuka/BaliNewsNetwork-Sekalipun RSUD Hendrikus Fernandez tidak masuk dalam daftar ke-11 Rumah Sakit di NTT sebagai Rumah Sakit Rujukan penanganan pasien Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur telah menyiapkan ruangan isolasi khusus untuk menangani warga yang secara klinis mengalami sakit sebagaimana ciri-ciri penderita Covid-19.
Ruangan Kelas III pada RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, telah diputuskan penggunaannya sebagai ruangan isolasi khusus itu. Enam ruangan yang berjajar sebelah menyebelah itu pun akan direnovasi mengikuti ketentuan yang diturunkan Kementerian Kesehatan tentang syarat-syarat teknis ruangan isolasi khusus Covid-19 tersebut.
“Bila ada informasi bahwa akan dibangun baru, itu tidak benar ! Kami sudah berkunjung ke sana, dan memeriksa kondisi seluruh ruangan Kelas III itu, dan memutuskan untuk menggunakannya sebagai ruangan isolasi khusus penanganan pasien yang secara klinis memperlihatkan gejalah-gejalah seperti penderita Covid-19. Kita hanya lakukan renovasi mengikuti standarisasi Kemenkes tentang ruangan isolasi khusus Covid -19 itu. Salah satunya adalah ruangan harus bertekanan negatif (exhaust dan ac). Atas standarisasi tersebut, maka kami putuskan untuk cukup merenovasi kannya.” jelas kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur, dokter Agustinus Ogie Silimalar dalam Forum Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Flotim baru-baru ini.
Bila terdandani sebagaimana syarat teknisnya maka dari 6 ruangan pada Ruangan Kelas III tersebut hanya akan berisikan 4 bed . Itu berarti ada 24 bed pada ruangan isolasi khusus itu, demikian dokter Ogie dalam penjelasan lanjutannya.
“Masterplannya pun telah kita buat. Gerakan pelayanannya pun tidak lagi lewat gerbang utama (depan). Pergerakan keluar masuk akan melalui gerbang samping bagian belakang. Sementara itu untuk perawatan pasien Kelas III, kita alihkan ke ruangan rapat. Kita fungsikan ruangan tersebut sebagai ruangan perawatan pasien Kelas III.”papar dokter Ogie sembari menegaskan optimalisasi RSUD Hendrikus Fernandez sebagai Rumah Sakit Penyangga penanganan Covid-19 tersebut. (Emnir)
Editor : Rahman Sabon Nama