Gedung TKK Podor, Desa Boru yang dibangun dengan Dana Desa TA 2018.
Wulanggitang/BaliNewsNetwork-Dugaan tentang adanya penyimpangan pengelolaan Dana Desa di desa Boru,kecamatan Wulanggitang ,Flores Timur-NTT Tahun Anggaran 2018 akhirnya disikapi Badan Permusyarawatan Desa (BPD) di desa tersebut.Menurut rencana,barisan Titus Gersetuli Emar akan kembali ‘mengadili’ Pemerintah Desa Boru hari ini, Selasa, 2 Juli 2019 dalam urusan pengelolaan dana pemberdayaan setelah sebelumnya pada Kamis,27 Juni 2019 mereka membuka mulut Pemdes setempat terkait pengelolaan dana pembangunan. Ada sisa dana pada pos pembangunan sebesar Rp.82.126.078 hilang!
“Pagi ini (Selasa,2 Juli 2019 pukul 09.00 wita) kemungkingan seru,karena BPD kembali menggelar rapat meminta pertanggungjwaban Pemdes Boru,dalam hal ini Bendahara dan TPK terkait pengelolaan dana pemberdayaan Tahun Anggaran 2018 .BPD sepertinya telah melakukan kegiatan audit investigatif kepada beberapa kelompok sasaran dan menemukan berbagai kejanggalan,sebagaimana sebelumnya terungkap dalam pengelolaan pos dana pembangunan .Banyak persoalan di desa kami dalam urusannya dengan pengelolaan dana desa ini.Syukurlah BPD kami telah memulai menyingkapnya,”beber salah seorang warga desa Boru kepada BaliNewsNetwork.com sembari minta identitasnya tidak dipublikasikan.

Forum Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Desa Boru
Masih menurut sumber tersebut, pada Kamis, 27 Juni 2019 silam BPD Desa Boru telah berhasil membuka mulut Bendahara Desa ,NI dan DP (Kasie Pembangunan) terhadap sejumlah pengelolaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa di Tahun Anggaran 2018 dalam Forum Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Desa Boru. Tersingkap dalam forum itu, sebanyak Rp 82.126.078 sisa dana dari total dana pembangunan Rp 329.323.578 (dari Pagu Rp 363.308.000 terpotong pajak sebesar Rp.33.984.422) tersebut, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi tersebut membuat anggota BPD, Titus Gersetuli Emar,Benediktus Bata Lewar, dan Yosep Dalu Kiwan meradang.
Mendasari pada APBDes TA 2018 demikian sumber tersebut melanjutkan penjelasannya, anggota BPD terus mengejar alur penggunaan dana Rp 329.323.578 yang termanfaatkan untuk mendanai kegiatan berdasarkan perencanaan sebesar Rp 223.747.500 dan menyisakan Rp 105.576.078. Sisa dana tersebut masih dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan lain sebesar Rp 23.450.000.
“Lantas kemana sisa Rp 82.126.078 itu ? Belum lagi dengan persoalan upah tukang yang belum terbayarkan sebesar Rp 14.700.000 dan biaya material sebesar Rp 8.700.000 pada pengerjaan pembangunan TK/Paud di dusun Podor. Setelah terus dikejar,bendahara, NI akhirnya mengaku kalau pihaknya belum dapat mempertanggungjawabkan secara utuh semua penggunaan dana tersebut. Anehnya lagi , dirinya akhirnya meminta maaf dan mengaku kalau sisa dana tersebut telah hilang sehingga berjanji akan mengatasi upah tukang itu. Itu baru dana TA 2018, belum termasuk sisa Dana Desa di TA 2017 Rp 92.000.000 yang telah tersepakati untuk melanjutkan pengerjaan rabat jalan pada ruas jalan di samping SDI Boru yang belum terlihat pelaksanaannya sampai sekarang.” urai nara sumber itu dengan terus menerus meminta insan media untuk melakukan penelusuran dugaan penyimpangan di desa Boru. (Emnir)
Editor : Rahman Sabon Nama