
Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyanto sedang berusaha menenangkan massa Boru di Kantor Polsek Wulanggitang, Boru, Jumat (28/4). BNN/Emnir
Wulanggitang/BaliNewsNetwork.com-Maksud hati melakukan negoisasi dengan pihak keamanan di Polsek Wulanggitang, Boru, Kecamatan Wulanggitang terkait perseteruan atas klaim tanah ulayat di Hokeng yang sedang digarap oleh PT Reinha Rosari Larantuka (PT Rerolara) yang memanas pada Jumat (28/4), salah seorang tim kuasa hukum warga desa Pululera Yohanes D. Tukan, SH langsung diserbu oleh warga desa Boru dan langsung memalangnya untuk tidak boleh keluar dari kantor Polsek Boru.
Kemarahan warga desa yang sedang dipimpin oleh Kades Benediktus Liwun tersebut sempat menyulitkan aparat keamanan yang sedang siaga menenangkan amukan warga Pululera dan amukan warga Boru serta warga Nawokote.
Sembari melontarkan pernyataan kemarahan seperti “pengacara provokator”, ”pengacara sebagai biang kerok bentrok antar warga”, puluhan warga desa Boru yang berusaha menerobos masuk kantor Polsek Boru meneriaki agar aparat keamanan dapat menghadirkan Kepala Desa Pululera dan menjelaska ikhwal kepemilikan tanah yang sedang mereka klaim sebagai kepunyaan mereka itu.
“Tahan dia. Tahan pengacara itu. Tahan dia, jangan biarkan dia lari. Karena dia sudah membuat situasi seperti ini. Hadirkan Kepala Desa Pululera dan minta dia menjelaskan sejarah asal usul tanah ini. Ini masalah ulayat dan harus diselesaikan secara adat ,” teriak warga Boru sambil berusaha menerobos masuk kantor Polsek Boru.
Sementara itu Yohanes D. Tukan, SH dalam pertemuan mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Flotim pada pukul 16.00 Wita di Mapolsek Wulanggitang mengaku tidak pernah menyangka kondisinya akan seperti itu. Walau kaget terhadap situasi itu, toh dirinya bersama anggota tim kuasa hukum lainnya di hadapan Kapolres AKBP Arri Vaviriyanto dan Dandim 1624 Flotim Letkol Inf. Daddi Rusyadi, SE., Camat Wulanggitang Wilbrodus Redo Pajo, utusan Kesbangpol Pemkab Flotim Damianus Wuran dan Kades Boru Ben Liwu, berjanji akan menenangkan warga Pululera dan memberikan pemahaman tentang penundaan pemasangan plang di area tanah yang disengketakan.
Yohanes D. Tukan, SH bahkan menyetujui konsep Kapolres Arri untuk melanjutkan pemecahan persoalan tersebut dalam sebuah forum pertemuan di tempat yang netral.
Kondisi ricuh yang memanas tersebut disebabkan oleh niat warga desa Pululera yang didampingi empat tim kuasa hukum yang berasal dari LBH Florata Maumere hendak memasang plang di lokasi yang disengketakan.
Tidak terima dengan aksi warga Pululera, warga Boru dan Nawokote yang juga mengklaim memiliki lahan tersebut bangkit memprotes aksi mereka tersebut.
Dengan senjata tajam dan kayu, beberapa kubu nyaris beradu dalam laga perang saudara. Syukur, kondisi yang memanas tersebut berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang di-backup oleh pasukan Kodim 1624. (Emnir).
Editor: Rahman Sabon Nama