
Salah seorang penghuni Lastri Café, Wiwin ketika sedang diperiksa penyidik Satuan Narkoba Polres Flotim, Kamis (20/4)
Larantuak/BaliNewsNetwork.com-Operasi rutin Tim gabungan bagian Reserse Narkoba dan Dokes Polres Flores Timur pada sejumlah cafe di kota Larantuka, berhasil mengamankan sejumlah kondom dan pil KB serta mengamankan pemakai obat Somadril. Kondom dan pil KB ditemukan di sejumlah kamar wanita cafe pada Planet Cafe dan Somadril ditemukan pada Lastri Cafe.
Kepala Satuan Reserse Unit Narkoba Polres Flotim Iptu Petrus Bumi Kian yang dikonfirmasi di sela-sela pemeriksaan tiga mucikari Lastri Cafe, Kamis (20/4) menjelaskan, pemeriksaan terhadap Wiwin, cs tersebut karena dalam gelar operasi tim menemukan sejumlah kulit Somadril dalam kamar Wiwin dan Wiwik tanpa isi.
Tak cuma itu, dalam pemeriksaan isi kamar wanita cafe tersebut, masih ditemukan sejumlah kulit obat yang terbuang di balik jendela kamar kedua perempuan asal Makasar itu.
“Setelah menemukan kulit-kulit Somadril itu, baik Wiwin dan Wiwik kami bawa ke sini untuk diperiksa. Jenis obat ini tergolong dalam psikotrapika level ringan. Penggunaannya pun harus melalui resep dokter. Obat ini tidak dijual bebas. Dari hasil interogasi tadi di TKP, mereka mengaku kalau obat ini mereka bawa dari Makasar. Keduanya telah melaksanakan tes urine dan hasilnya negatif, namun kami masih mendalami keterangan mereka,” urai Iptu Petrus Bumi seraya menegaskan mereka dikenakan pasal 62 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara denda Rp 100 juta apabila mereka terbukti sebagai pemakai aktif tanpa melalui resep dokter.
Dampak penggunaan obat Somadril adalah akan menimbulkan fly alias melayang-layang tanpa tanpa sadar apalagi bila dicampur dengan alkohol. Penggunaan berlebihan akan merusakan jaringan hati. Oleh karena itu penggunaannya hanya boleh melalui resep dokter.
“Kita masih dalami keterangan mereka. Tak cuma mereka, kemarin di Planet Cafe pun kami temukan sejumlah kondom dan pil KB. Kami periksa semua mereka, sebab di sana bukan lokalisasi. Tempat itu adalah café,” tegas Iptu Bumi Kian. (Emnir)
Editor: Rahman Sabon Nama