
“Kerusuhan itu berawal dari pesta syukuran wisuda di kos milik adik korban di Rt 13 Rw 03 Kelurahan Lasiana. Korban ditebas dengan parang hingga meninggal dunia, sedangkan rekannya sekarat dan masih dirawat di IGD RSUD Johanes Kupang,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto kepada wartawan, Jumat (7/10/2016).
Didik mengatakan, kejadian itu berawal dari Adrianus Boleng (salah satu rekan korban) dipukul oleh Gomes Senlau, salah seorang mahasiswa asal Alor yang saat itu sedang mengadakan pesta miras di sekitar lokasi syukuran wisuda.
Tak terima rekannya dipukul, Defrianto Lamabelawa (salah satu rekan korban) melakukan perlawanan dan terjadilah perkelahian antara Defrianto dengan Gomes Senlau. Namun, karena kalah, lanjut Didik, Gomes kembali ke kosnya mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian bersama sejumlah rekannya.
“Saat kembali Gomes membawa parang dan rekan lainnya dan menyerang membabibuta. Mereka mematikan meteran listrik, melempari kos dan membakar motor milik anak kos,” kata Didik.
Saat melakukan pembakaran, korban bersama penghuni kos lainnya bersembunyi di dalam kamar. Selang beberapa lama, korban dan rekannya keluar hendak melihat motor milikya.
“Korban tewas dan korban sekarat keluar hendak mengamankan motornya. Dikira pelakunya sudah kabur. Saat keluar pelaku langsung ditebas dan tewas di tempat, sedangkan temannya dianiaya hingga sekarat. Setelah itu pelaku langsung kabur,” jelas Didik.
Didik menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku dan sedang dalam pengejaran. (Amar Ola Keda)